HAILOMBOKTIMUR –Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Bupati Lombok Timur H.M Sukiman Azmy, MM, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis, SH., MH melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MOU) tentang penyelesaian permasalahan hukum pemerintah daerah. Rabu, tanggal 30 Agustus 2023
Tampak hadir Kepala Inspektorat Hj. Baiq Miftahul Wasly hadir mendamping Bupati dalam kegiatan tersebut. Selain itu Kepala Bakesbangpoldagri Mustafa, Kasat PolPP Selamet Alimin, Kepala Bapenda Mukhsin, serta beberapa kepala bagian Setda Lombok Timur, serta para pejabat dari Kejaksaan Negeri ikut menyaksikan penandatanganan MOU.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis, SH., MH (Kajari), menyampaikan urgensi kerjasama yang lebih erat antara kejaksaan dan pemerintah daerah. MOU ini menjadi landasan untuk mencegah pelanggaran hukum dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berintegritas.
“Perlu adanya sinergi tupoksi antara kedua belah pihak yang terkait dengan aspek hukum”tegasnya
Kajari menekankan perlu komitmen pihak kejaksaan dalam memberikan pendampingan profesional terkait gugatan hukum yang melibatkan pemerintah daerah, sambil senantiasa memitigasi risiko yang mungkin timbul.