Akhir Jabatan Sukiman-Rumaksi, 32 Pejabat Pengawas dan Administrator Pemda Lombok Timur di Mutasi

- 6 September 2023, 22:15 WIB
Proses Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 32 Pejabat Pengawas dan Administrator Pemda Lombok Timur (dok: istimewa)
Proses Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 32 Pejabat Pengawas dan Administrator Pemda Lombok Timur (dok: istimewa) /

 

Ditegaskannya, Pemda Lombok Timur menegakkan PP 94/2021 yang ditandai dengan adanya demosi (pemindahan jabatan ke jabatan yang lebih rendah), karena itu ia mengingatkan agar memahami peraturan itu.

 

Kepada para pejabat yang dirotasi, Sekda meminta untuk melaksanakan tugas yang baru, dan tidak berpikir ke tugas sebelumnya. 

Baca Juga: Bupati Lombok Timur Lakukan Mutasi Pejabat Eselon II Diakhir Masa Jabatan

Hal itu, menurut Sekda karena dibatasi ruang dan waktu agar lebih cepat menyesuaikan diri dan menguasai tugas yang diamanatkan kepadanya.

 

Sekda mengingatkan pula agar lebih berhati-hati jelang Pemilu 2024 mendatang. Ia berharap PNS Lombok Timur berhati-hati dan tetap menjaga netralitas. 

 

"Tetap hati-hati dan jaga netralitas, apalagi pelanggaran Pemilu termasuk pidana," ujarnya

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah