HAILOMBOKTIMUR - Akhirnya, rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2023, disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setelah melalui pembahasan mendalam oleh Tim Anggaran.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 kepada DPRD melalui rapat paripurna.
Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Lombok Timur yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan Pimpinan DPRD adalah sebagai dasar dalam penyusunan rancangan Perda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.
Ia juga menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta OPD terkait, yang telah bersama-sama membahas perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2023.
Ia percaya bahwa tahapan pembahasan anggaran telah dilakukan secara mendalam antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala OPD dengan Gabungan Komisi DPRD.