PJ Bupati Bersama DPRD Lombok Timur Bahas Raperda Pajak dan Retribusi

- 20 Oktober 2023, 10:25 WIB
Penjabat Bupati Lombok Timur Juaini Taofik dan Pimpinan DPRD (dok: istimewa)
Penjabat Bupati Lombok Timur Juaini Taofik dan Pimpinan DPRD (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Penghargaan dan ucapan terima kasih disampaikan PJ Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tim penyusun, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang telah bersama membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pajak daerah dan retribusi daerah. 

 

Hal itu disampaikan pada rapat paripurna II masa sidang I Rapat ke-4 dalam rangka persetujuan penetapan keputusan DPRD Kabupaten Lombok Timur, Senin kemarin.

 

Setelah persetujuan ditetapkannya Raperda tentang Pajak Daerah oleh DPRD, lanjutnya, maka rancangan Perda tersebut harus disampaikan kepada Kementerian dalam negeri dan Kementerian keuangan untuk dilakukan evaluasi sebagai tahapan yang harus dilalui sebelum ditetapkan sebagai Perda.

 

Ia menambahkan bahwa proses pembahasan saran dan masukan dari Pimpinan dan anggota DPRD akan menjadi atensi untuk perbaikan peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan bermutu (excellent service) dengan kecepatan, ketepatan, keramahan, dan kenyamanan (4K) serta penentuan prioritas pembangunan.

 

Sebelumnya, DPRD Lombok Timur melalui laporan gabungan komisi menyetujui Raperda Pajak Daerah dan retribusi Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan meminta segera ditetapkannya Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksanaan dari Raperda tersebut. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x