HAILOMBOKTIMUR - Sungguh memprihatinkan, gaji guru honorer di Lombok Timur disunat sebesar Rp150.000 tanpa alasan yang jelas. Bahkan pemotongan itu terhitung selama 5 bulan, sejak Agustus hingga Desember 2023.
Sebelumnya, Pemda Lombok Timur menunda pembayaran gaji guru honorer selama 4 bulan, terhitung sejak Agustus lalu.
Informasi terkait pemotongan gaji guru honorer ini dibenarkan ketua umum Honorer Guru Lombok Timur, Sunarno kepada media ini, Jum'at 8 Desember 2023.
"Betul sekali, gaji honor guru di sunat sebesar Rp150.000 tanpa pemberitahuan alasan sebelumnya. Karena ketika rekan-rekan mau menandatangani SPJ, itu tertera yang tidak sesuai dengan tingkatan honorer dan gajinya," ungkapnya
Berdasarkan tingkatkan gaji honorer, kata dia sesuai surat keterangan perintah kerja (SKPK) sebesar Rp650.000 tetapi dipangkas Rp150.000 sehingga gaji yang diterima sebesar Rp500.000.