Keluarga Tersangka Terorisme di Lombok Timur Terima Bantuan

- 24 Januari 2024, 11:24 WIB
Penyerahan bantuan kepada dua istri pelaku tindak pidana terorisme di Lombok Timur (dok: istimewa)
Penyerahan bantuan kepada dua istri pelaku tindak pidana terorisme di Lombok Timur (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Dua istri tersangka tindak pidana terorisme menerima bantuan sembako dan modal usaha dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur dan Densus 88.

 

Pemberian bantuan itu dalam rangka pelaksanaan aksi daerah dan penanggulangan ekstrimisme (RAD-PE). Penyerahan dilakukan di ruang kerja Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik, Selasa 23 Januari 2024. 

 

Turut hadir perwakilan Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Densus 88 Anti Terorisme wilayah NTB. Selain itu, hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bakesbangpol, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan Kepala Baznas Kabupaten Lombok Timur.

 

Baca Juga: Perawat Lapas Selong Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan di Dalam Blok Hunian

Selain menindak dan meluruskan ideologi atau konteks bernegara dari pelaku terorisme, kata PJ Bupati, sudah menjadi tugas pemerintah memastikan bahwa keluarga mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan dan fungsi keluarga juga harus tetap berjalan.

 

“Karena ibu-ibu juga kan warga kita. Kita juga punya masa depan untuk anak-anak kita. Tentu harus sama perlakuannya dengan warga negara Indonesia yang lain,” ungkapnya.

 

 

PJ Bupati memberikan direktif kepada kepala Dinas sosial untuk berdialog dan melakukan asesmen, memastikan hak-hak mereka sebagai warga negara terpenuhi, diantaranya melalui BPJS, atau BPMP PKH. 

Baca Juga: Eksistensi Yayasan Dayama Jerowaru Diapresiasi PJ Bupati Lombok Timur

Sementara pihak Baznas dan Kesra diharapkan turut membantu, “Tentunya yang penting itu proses pembinaannya. Tidak bisa sekali. Terus akan kita ikuti perkembangannya. Dan saya mengundang kepala OPD terkait untuk bersama-sama kita membina keluarga kita ini,” lanjutnya.

 

Mewakili Kasatgaswil densus 88 Anti Terorisme Wilayah NTB, Ipda Murwanto menyampaikan bahwa RADPE merupakan bukti nyata kerja sama antara Densus 88 dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur. 

 

Selama ini, jelas dia, Densus 88 selalu berusaha untuk ada dan mendampingi keluarga terdampak terorisme. Di mana keluarganya tengah menerima konsekuensi penegakan hukum, bukan hanya di Lombok Timur akan tetapi di lingkup NTB. 

 

Ia mengharapkan ke depan tidak ada lagi pelaku tindak pidana terorisme di Lombok Timur, “Semoga ini yang pertama dan terakhirnya Densus 88 akan melakukan penegakan hukum di wilayah Lombok Timur,” harapnya.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras di Lombok Timur dari Januari hingga Juni 2024

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang saat ini turut memberikan bantuan kepada keluarga terdampak terorisme dan salah satu warga binaan densus 88 yang sudah berikrar Kembali kepada NKRI, melalui program BPJS. Menurutnya hal itu merupakan bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat.

 

Sebelumnya, Kepala Bakesbangpol, Mustafa menyampaikan bahwa Pemerintah daerah Lombok Timur secara konsisten memberikan perhatian khusus dalam rangka upaya pencegahan, rehabilitasi dan pembinaan terhadap korban terdampak terorsime di Kabupaten Lombok Timur.

 

Sesuai dengan Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, dan peraturan presiden nomor 7 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional dan penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang menjadi terorisme, yang berikutnya menjadi acuan Kabupaten dan kota dalam rencana aksi daerah, maka penyerahan bantuan tersebut dimaksudkan untuk pembinaan dan pemberdayaan terhadap kepada keluarga terdampak terorisme.***

 

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah