Satuan PAUD Lombok Timur Mendapat Bimbingan PPK di Lingkungan Sekolah

- 7 Februari 2024, 18:40 WIB
Pertemuan Himpaudi Lombok Timur
Pertemuan Himpaudi Lombok Timur /Riadi/

HAILOMBOKTIMUR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur bersama Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) setempat melakukan bimbingan tentang penanganan dan pencegahan kekerasan dilingkungan sekolah, Rabu 7 Februari 2024

 

 

Kegiatan ini, kata Ketua HIMPAUDI Lombok Timur, Usman S.Pd, untuk memberikan pemahaman tentang upaya melakukan pencegahan terjadinya tindak kekerasan di semua satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) taman kanak-kanak (TK), kelompok bermain (KB), satuan PAUD sejenis (SPS) dan taman penitipan anak (TPA) memahami

 

"Tujuan bimbingan ini, untuk memberikan pemahaman agar terjaminnya kondisi yang aman, nyaman, dan menyenangkan serta menjamin keamanan dan keselamatan dilingkungan satuan pendidikan anak usia dini," ujarnya

 

Dalam kesempatan itu, Usman juga menyarankan kepada peserta bimbingan dalam menjamin kenyamanan dan keamanan satuan pendidikan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak atau lembaga yang berwenang, lembaga keagamaan, lembaga psikologi, serta menyediakan papan layanan pengaduan di sekolah.

 

Kemudian dalam melakukan pencegahan terjadinya kekerasan, kata dia, dengan menanamkan nilai-nilai positif dalam pembelajaran, memberikan pemahaman tentang konflik dan cara mengatasinya.

 

"Tentunya yang terpenting melibatkan orang tua dalam proses pembelajaran, melakukan pendekatan individual dengan siswa yang memiliki potensi untuk melakukan kekerasan," ungkapnya

 

Kekerasan pada anak menjadi persoalan yang kerap ditemukan dalam kehidupan. Baik itu dalam lingkup keluarga, pendidikan, teman sebaya, sampai di lingkungan masyarakat, masalah ini nyata keberadaannya.

 

Dijelaskannya, ada beberapa macam jenis kekerasan baik itu fisik, psikis, eksploitasi ekonomi, atau seksual. Hal itu, menurutnya akan mengganggu tumbuh kembang anak-anak. Bahkan, kekerasan terhadap anak akan melahirkan rantai kekerasan baru yang kemudian menjadi lingkaran setan.

 

"Ketika anak mendapatkan kekerasan, maka anak bisa mengulangi perbuatan kekerasan itu di masa depannya. Masalah ini juga akan mengancam kehidupan dan masa depan anak-anak yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa. Karenanya masalah kekerasan terhadap anak harus bisa ditanggulangi secara menyeluruh," katanya

 

Sehingga menurutnya, satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi ranah penting yang harus bisa melindungi dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

 

"Untuk itu, langkah yang harus dilakukan oleh PAUD harus membuat SK tim penanganan dan pencegahan kekerasan  (TPPK) dan di apoloud melalui dapodik-nya," ujar Usman.

 

Sementara Kepala Bidang PAUD dan PNP Dikbud Lombok Timur, Rasid Ridho S.Pd mengatakan, bimbingan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

 

Dalam surat Nomor 28768/AJ4/PK.00/2023 tanggal 30 Agustus 2023 itu, kata dia, tentang pembentukan satuan tugas dan tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK) di lingkungan satuan pendidikan.

 

"Sesuai arahan, kita diminta untuk melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan, serta pembentukan TPPK di satuan PAUD," ujarnya

 

Selain itu, kata dia, dinas diarahkan mendorong seluruh satuan PAUD yang berada di wilayah binaan untuk segera membentuk TPPK.*

Editor: Amak Fizi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah