PJ. Bupati Sampaikan Urgensi Suksesnya Pemilu 2024

- 9 Februari 2024, 19:31 WIB
Pj. Bupati Memberikan Arahan untuk penertiban APK
Pj. Bupati Memberikan Arahan untuk penertiban APK /humas/

HAILOMBOKTIMUR - Pj.Bupati Lombok Timur NTB H.M.Juaini Taofik memimpin Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024 pada 10 Februari mendatang. Rakor tersebut menjadi momentum penting yang dihadiri oleh unsur KPU, Bawaslu, Forkopimda, Forkopincam, serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban dari masing-masing kecamatan se Kabupaten Lombok Timur. Bertempat di ruang rapat Bupati pada Rabu 7 Februari 2024, para pemangku kepentingan berkumpul untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mengawal proses Pemilu 2024.

 

Dalam arahannya, H.M.Juaini Taofik menekankan urgensi kesuksesan Pemilu di Lombok Timur sebagai tolok ukur bagi kesuksesan Pemilu di NTB secara keseluruhan. Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai lebih dari 985 ribu orang, Pemilu di daerah ini menjadi tantangan besar yang harus ditangani dengan cermat.

 

Pj.Bupati menegaskan bahwa seluruh aset Pemerintah Daerah Lombok Timur harus dimanfaatkan secara optimal untuk memastikan kelancaran proses penyelenggaraan Pemilu. Ia memberikan contoh konkret dengan menyebutkan bahwa sekolah yang dijadwalkan sebagai lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak boleh ditolak, mengingat adanya keputusan Presiden yang telah dikeluarkan pada tanggal 6 Februari 2024.

 

Dalam konteks ini, Pj.Bupati juga menegaskan komitmen dan dukungan Pemda terhadap para petugas penyelenggara Pemilu, termasuk KPPS yang belum memiliki BPJS Kesehatan. Sementara itu, terkait penertiban APK, ia menekankan perlunya proses ini dilakukan dengan cepat dan simultan.

 

Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Lombok Timur, Taharudin, menyampaikan rencana pihaknya untuk segera menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu dan Partai politik. Taharudin juga mengingatkan bahwa APK yang masih terpasang pada masa tenang, atau tiga hari jelang pemungutan suara, akan ditertibkan.

 

Halaman:

Editor: Amak Fizi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x