Catat! Ini Tanggal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2022

8 Juli 2022, 09:21 WIB
Tanggal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2022. /Dok/gia/

 

HAILOMBOKTIMUR - Banyak Masyarakat yang menanyakan kapan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau bansos tahap 3 tahun 2022?

 

Pertanyaan-pertanyaan terkait kapan pencairan bansos PKH tahap 3 tahun 2022 ini, bisa anda ketaujhi melalui informasi yang disampaikan oleh pendamping PKH juga dapat anda ketahui melalui media sosial terkait.

 

Bansos PKH tahap 3 tahun 2022 ini dijdwalkan pada bulan juli 2022, yang merupakan kelanjutan dari tahap 2 pada bulan juni yang lalu.

Baca Juga: Baru Sehari Diluncurkan Langsung Dijual di E-Commerce Tembus Rp. 35.000/liter. Mendag: Angka HET Rp. 14.000

Dikutip hailomboktimur.com dari laman pikiranrakyat.com penyaluran bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 ini telah dimulai pada Januari 2022 lalu, berikut rinciannya.

- Pencairan tahap 1: Januari-Maret 2022

- Pencairan tahap 2: April-Juni 2022

- Pencairan tahap 3: Juli-September 2022

- Pencairan tahap 4: Oktober-Desember 2022.

 

Berdasarkan skema di atas, maka penyaluran bansos PKH tahun 2022 kini telah memasuki tahap 3 pada bulan Juli ini.

 

Sebelumnya anda perlu diketahui bahwa kebijakan terkait jadwal penyaluran bansos PKH tahap 3 ini merupakan wewenang pihak Kementerian Sosial (KEMENSOS).

Baca Juga: Mau Beli Minyakita? Simak Syarat dan Cara Beli Minyakita

Adapun kategori yang dapat dikatakan sebagai penerima bansos PKH tahap 3 tahun 2022 yaitu:

1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun

2. Balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun

3. Siswa SD atau sederajat: Rp900.000 per tahun

4. Siswa SMP atau sederajat: Rp1,5 juta per tahun

5. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun

6. Difabel berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun.

 

Jika Anda termasuk salah satu dari kategori di atas, silakan cek nama penerima bansos PKH tahap 3 tahun 2022 secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Driver Ojol Tewas Usai Terjun Dari Atas Jembatan Suramadu, Motifnya Masih Diselidiki

Demikian penjelasan sekaligus bocoran terkait pencairan bansos tahap 3 tahun 2022.***

Editor: Ihwan Aman

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler