5 Bahaya Perkawinan Anak, dari Melahirkan Anak Stunting hingga Hal Ini

8 September 2022, 09:59 WIB
Ilustrasi pernikahan dini /PIXABAY

HAILOMBOKTIMUR - Pembahasan mengenai perkawinan anak bukan lagi hal yang tabu dan baru di Indonesia.

Perkawinan anak masih banyak terjadi di berbagai daerah. Banyak artikel yang membahas dan memberitakan kasus mengenai perkawinan anak usia dini.

Perkawinan anak dapat terjadi dikarenakan beragam pemicu baik itu karena lingkungan tempat mereka tinggal, apakah dipenuhi dengan masyarakat yang menyutujui adanya perkawinan anak.

Baca Juga: Mahasiswa Tingkat Akhir Harus Tahu, Ini Etika Bimbingan Skripsi Sebelum Bertemu Dosen Pembimbing

Selain itu, alasan ekonomi juga menjadi salah satu pemicu adanya perkawinan anak, dan rendahnya pendidikan anak juga menjadi alasan meningkatnya jumlah perkawinan anak di Indonesia.

Pemerintah membuat beragam upaya untuk menekan laju jumlah perkawinan anak di Indonesia.

Salah satunya dengan pembuatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan yang disahkan sejak tahun 2019.

Baca Juga: Protes BBM Naik, Gabungan Organisasi HMI dan PMII Bakar Ban Bekas Depan Kantor DPRD Lombok Timur

Undang-undang yang telah disahkan tentu tidak dapat secara langsung mengurangi tingkat perkawinan anak perlu adanya partisipasi dari berbagai sektor seperti pemerintah pusat, daerah hingga masyarakat.

Sosialisasi juga telah banyak diupayakan oleh pemerintah ataupun lembaga masyarakat non pemerintahan mengupayakan partisipasi dari masyarakat yaitu dimulai dari keluarga sebagai kelompok terkecil di masyarakat.

Hal ini terus diupayakan karena memiliki dampak bahaya bagi anak dan generasi yang akan dilahirkan.

Baca Juga: BLACKPINK Rilis Poster Terbaru untuk Album Kedua. Mengagumkan!

Dilansir dari akun instagram @bkkbnofficial berikut beberapa dampak bahaya yang ditumbulkan oleh perkawinan anak sebagai berikut :

1. Sangat Berpotensi melahirkan anak stunting

Stunting sendiri merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang memiliki kondisi tinggi badan lebih pendek dibanding anak seusianya.

Stunting tidak hanya mengenai persoalan tinggi badan, tetapi lebih dari itu bahwa stunting juga berpotensi menyebabkan perkembangan otak anak dapat terlambat.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Episode 865, Moment Haru Andien menemui Aldebaran

Anak yang stunting juga berisiko terserang penyakit kronis seperti diabetes hingga obesitas.

2. Keselamatan nyawa Ibu dan bayi terancam

Sebagai ibu yang melahirkan anak dengan usia yang masih belum seharusnya melahirkan dapat mengancam nyawa Ibu itu sendiri.

Pasalnya usia yang masih dini menyebabkan persalinan macet karena panggul yang sempit.

Baca Juga: Investasi Masa Depan yang Bisa Kamu Lakukan

Tidak hanya nyawa ibu namun juga nyawa sang anak juga dapat terancam.

3. Pendarahan pada Ibu

Kehamilan pada ibu dengan usia yang relatif masih sangat dini untuk hamil dan melahirkan tentu berdampak bahaya, salah satunya dapat terjadi pendarahan.

Pendarahan disebabkan karena ibu mengalami robek mulut rahim dikarenakan usia dini yang belum waktunya untuk mengandung.

Baca Juga: Cara Mengetahui Tipe Kepribadian Kamu

Selain itu, dapat menyebabkan kanker pada mulut rahim yang juga mengancam nyawa sang Ibu.

4. Risiko mengalami keropos osteoporosis

Anak dengan usia dini yang sedang mengandung dapat berisiko terkena keropos osteoporosi yang menyebabkan saat monopause nanti mengalami kondisi tubuh yang bungkuk dan mudah patah tulang.

Dari bahaya yang telah disebutkan diatas dapat mengintai keselamatan ibu dan anak disebabkan karena perkawinan anak usia dini.

Baca Juga: Pemkab Lotim, Apresiasi World Bank Dukung Pembangunan SPAM di Sembalun

Yuk milenial, kita dukung program stop perkawinan anak dari lingkungan sekitar.***

Editor: Amak Fizi

Sumber: Instagram @bkkbnofficial

Tags

Terkini

Terpopuler