Mengendus Ada Dugaan Suap-menyuap Proyek di Lotim, FORMAK Geruduk Gedung Mabes Polri

17 November 2023, 21:59 WIB
Aksi Forum Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Aksi Unjuk rasa di Gedung Mabes Polri /Dok/Lia (ist)

HAILOMBOKTIMUR - Para Aktivis Mahasiswa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi (FORMAK), aksi ujuk rasa depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta, Jum'at 17 November 2023.

Para mahasiswa tersebut berasal dari berbagai perguruan tinggi se-Jabodetabek.

Masa aksi menuntut agar Kapolri, Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Kapolda NTB memanggil sejumlah mantan pejabat tinggi dan pejabat Aktif di lingkungan Pemerintah kabupaten Lombok Timur serta oknum pengusaha yang diduga terlibat suap menyuap proyek.

Melalui keterangan tertulisnya, Kordinator Lapangan (Korlap) Heri Ismail menyampaikan, aksi yang dilakukan pihaknya terkait adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Timur.

Baca Juga: Posyandu As-Syifa Wakili Lombok Timur Lomba Posyandu Keluarga Tingkat Provinsi NTB

"Kami menduga ada gratifikasi antara Pemkab dan oknum pengusaha terkait bagi-bagi proyek strategis di Lombok Timur," ujarnya

Tak hanya itu, Heri juga menduga adanya kongkalikong antar oknum Pejabat di Lombok Timur yang menjanjikan proyek kepada salah satu oknum pengusaha.

Karena itu, jelasnya, meminta Kapolri mengintruksikan Polda NTB segera memanggil dan memeriksa mantan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, oknum Kepala Bidang (Kabid) inisial IS serta oknum pengusaha atas dugaan suap menyuap proyek.

"Kami meminta agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan Kapolda NTB agar segera memanggil, menangkap dan memeriksa Sukiman dan Rumaksi yang merupakan mantan Bupati dan Wakil Bupati Lotim, juga oknum Kabid inisial IS, atas dugaan suap menyuap soal proyek di Lombok Timur," tegas Heri.

Heri menilai perilaku seprti ini tidak dibenarkan dalam proses tender proyek yang sudah di atur dalam perundang-undangan.

Dari informasi yang dihimpun, kata Heri, oknum Kabid IS dan beberapa orang lainnya diperintahkan mengambil sejumlah uang oleh oknum pejabat tinggi Lombok Timur inisial HR ke salah satu oknum pengusaha dengan jaminan proyek. "Itu terjadi lebih dari sekali," ujarnya.

Baca Juga: Ini Penyebab Warga Terdampak Gelombang Radiasi Tower XL Axiata di Lombok Timur Ngamuk

Menurutnya, dalam peristiwa tersebut sudah jelas terjadinya suap-menyuap yang dilakukan oknum pejabat dan oknum pengusaha melalui perantara IS.

"Antara pemberi dan penerima suap hukumnya sama-sama bersalah," ujarnya.***

Editor: Ihwan Aman

Tags

Terkini

Terpopuler