HAILOMBOKTIMUR - Warga Desa Selebung, Kecamatan Keruak, Lombok Timur yang terdampak pembangunan Tower pemancar sinyal milik XL Axiata kembali mengamuk, Kamis 16 November 2023.
Sebelumnya, Juli 2023 lalu warga sempat menyegel tower tersebut lantaran keberadaan tower diduga warga berdampak gelombang radiasi yang cukup tinggi.
Menurut kepala wilayah setempat, Kariawan, Tower pemancar sinyal milik XL Axiata ini sudah berdiri sekitar 20 tahun. Bahkan sudah beberapa kali perpanjangan kontrak.
Namun jelas dia, pihak warga terdampak gelombang radiasi mengaku belum menerima ganti rugi, maupun dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari perusahaan. Sehingga itu memicu terjadinya keributan.
"Tower ini sudah berdiri selama 20 tahun lebih, di awal pembangunan warga dekat lokasi Tower sudah menerima kompensasi. Tapi setelah adanya perpanjangan kontrak warga yang terdampak gelombang radiasi belum menerima ganti rugi hingga sekarang," jelasnya.