Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng 

- 12 Mei 2022, 14:54 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  (dok/ist)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok/ist) /Riadi/

 

"Dengan pengawasan langsung dan terus menerus dari aparat Kepolisian di lapangan, diharapkan implementasi kebijakan Pak Presiden tersebut, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap minyak goreng dengan harga penjualan yang diharapkan," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

 

Oleh sebab itu, Sigit menegaskan kepada seluruh produsen hingga distributor untuk benar-benar menerapkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi demi kepentingan masyarakat Indonesia. 

 

Mantan Kapolda Banten ini menekankan, pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang tidak menghormati maupun menjalankan keputusan dari Pemerintah Indonesia terkait minyak goreng. 

 

"Polri fokus mengawasi, dan kami tidak akan ragu menindak tegas kepada seluruh pihak yang terindikasi mencoba melakukan pelanggaran kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini. Semua ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan dari masyarakat Indonesia," ucap Sigit.

 

Diketahui sebelumnya, Polri sejak awal fokus melakukan pengawasan dan pemantauan terkait dengan ketersediaan serta pengendalian harga dari minyak goreng. Bahkan, bersama dengan Kemenperin, Polri membentuk satgas gabungan untuk melakukan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Humas Polda NTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah