PMI Ilegal Asal NTB Jadi Korban Kapal Tenggelam di Pulau Putri, Lanal Batam Telusuri Tekong Kapal

- 18 Juni 2022, 23:33 WIB
Konferensi pers Lanal Batam terkait PMI ilegal jadi korban kapal tenggelam di perairan Pulau Putri, Lanal Batam komitmen berantas PMI ilegal dan dalami siapa tekong kapal (dok/ist)
Konferensi pers Lanal Batam terkait PMI ilegal jadi korban kapal tenggelam di perairan Pulau Putri, Lanal Batam komitmen berantas PMI ilegal dan dalami siapa tekong kapal (dok/ist) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Kasus kapal tenggelam yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal kembali terjadi di perairan Batam. 

 

Bahkan dalam kasus yang terjadi pada Kamis 16 Juni 2022 kemarin sebanyak 30 orang menjadi korban. 23 berhasil diselamatkan, sementara 7 orang lainnya dalam pencarian. 

 

23 orang yang selamat tersebut sudah di data oleh otoritas setempat, dan identitas mereka semua berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Baca Juga: Kasus PMI Ilegal di NTB Makin Tinggi, SBMI NTB Dorong Gubernur Segera Bertindak

Saat ini 23 orang tersebut ditampung di Lanal Batam untuk mendapatkan perawatan.

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x