HAILOMBOKTIMUR - Kasus kapal tenggelam yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal kembali terjadi di perairan Batam.
Bahkan dalam kasus yang terjadi pada Kamis 16 Juni 2022 kemarin sebanyak 30 orang menjadi korban. 23 berhasil diselamatkan, sementara 7 orang lainnya dalam pencarian.
23 orang yang selamat tersebut sudah di data oleh otoritas setempat, dan identitas mereka semua berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Juga: Kasus PMI Ilegal di NTB Makin Tinggi, SBMI NTB Dorong Gubernur Segera Bertindak
Saat ini 23 orang tersebut ditampung di Lanal Batam untuk mendapatkan perawatan.