HAILOMBOKTIMUR - Dalam tiga hari terakhir penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus menyebar di Indonesia. Penyebarannya sudah mencakup 19 provinsi dan 199 kabupaten atau kota.
Dari seluruh wilayah tersebut tercatat 183.280 kasus dengan 2.379 pemotongan bersyarat dan kematian 915 kasus.
Hal tersebut terungkap pada rapat koordinasi (Rakor) pembahasan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang berlangsung Ahad 19 Juni 2022 secara virtual.
Baca Juga: Fatwa MUI Tentang Kurban Saat Wabah PMK, Dua Kategori Ini yang Dibolehkan. Simak Detailnya
Rakor tersebut dipimpin langsung Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Erlangga Hartarto dan diikuti seluruh Kepala Daerah yang wilayahnya terdampak PMK.