Adapun, sisanya dipastikan gagal. Beberapa di antara golongan yang akan gagal di seleksi Kartu Prakerja gelombang 33 adalah:
Baca Juga: Perhatikan Cara Buat Akun dan Daftar Program Prakerja Gelombang 34 dengan Insentif Rp3,55 Juta
- Bukan warga negara Indonesia.
- WNI berusia di bawah 18 tahun atau di atas 64 tahun.
- Sedang sekolah, kuliah atau menempuh pendidikan formal.
- Pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
- Dalam 1 KK sudah ada 2 orang yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
- Anggota TNI/Polri.
- PNS/PPPK (ASN).
- Kepala Desa/Perangkat Desa.
- Komisaris BUMN/BUMD.
- Pejabat negara.
- Anggota DPR/DPRD.
- Penerima bansos PKH yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
- Penerima BPUM atau BLT UMKM.
- Penerima BSU subsidi gaji.
- Penerima bansos BPNT yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
Demikian informasi mengenai 3 golongan berikut ini karena dipastikan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 33 dan dapat insentif Rp3,55 juta.***