Berikan Rasa Aman Ditengah Wabah PMK, Menag Terbitkan Panduan Pelaksanaan Kurban

- 27 Juni 2022, 12:41 WIB
Berikut ini rukun dan tata cara penyembelihan hewan qurban dalam Islam
Berikut ini rukun dan tata cara penyembelihan hewan qurban dalam Islam /Dok/gia/Tangkap Layar lapasmetro.kemenkumham.go.id

 

“Atau, menitipkan pembelian, penyembelihan, dan pendistribusian hewan kurban kepada Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, atau lembaga lainnya yang memenuhi syarat,” tandasnya.

 

Apa saja yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Kurban?

 

Dalam pelaksanaan kurban, perlu memperhatikan ketentuan:

Baca Juga: Inilah Syarat sSah Hewan yang Boleh Dikurban Sesuai Syariat Islam

a. Bagi umat Islam, menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah. Namun demikian, umat Islam diimbau untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

 

b. Umat Islam diimbau untuk membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan. 

Halaman:

Editor: Ihwan Aman

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah