1 Juli Beli BBM pakai MyPertamina, Lantas Seberapa Bahayakah Gunakan Ponsel Saat di SPBU, Ini Penjelasan LIPI

- 30 Juni 2022, 19:20 WIB
Ilustrasi isi BBM Pertalite dan Solar pakai MyPertamina di SPBU.
Ilustrasi isi BBM Pertalite dan Solar pakai MyPertamina di SPBU. /Pixabay/andreas160578

HAILOMBOKTIMUR - Pemerintah akan memberlakukan aturan baru dalam pengisian bahan bakar.

Per 1 Juli 2022 setiap orang yang akan membeli bahan bakar bersubsidi harus melakukan transaksi digital melalui aplikasi MyPertamina.

Namun dengan penerapan aturan baru itu, paradoks dengan aturan yang selama ini berlaku.

Masyarakat selama ini dilarang bermain ponsel atau HP di area SPBU, bahkan lembaga kepolisian juga sangat jelas melarang menggunakan ponsel di SPBU.

Baca Juga: 1 Juli 2022 Beli BBM Wajib Pakai MyPertamina, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya beserta Link Pendaftran

Tak heran jika di setiap SPBU anda menemukan tanda ponsel disilang di bebera ruang terbuka tempat pengisian bahan bakar.

Namun demikian, pemerintah melalui Pertamina bakal mewajibkan pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina. Di mana, membuka aplikasi tersebut harus melalui ponsel.

Dilansir Hailomboktimur dari laman resmi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), berikut penjelasannya.

Menurut LIPI, isu-isu mengenai ancaman penggunaan handphone di SPBU tidak seharusnya ditelan mentah-mentah sebab tak sepenuhnya benar.

Baca Juga: Transaksi Pertalite dan Solar Gunakan Aplikasi MyPertamina, Berikut 4 Wilayah Diwajibkan di Jawa Barat

Halaman:

Editor: Amak Fizi

Sumber: LIPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x