HAILOMBOKTIMUR - Isu legalisasi ganja sebagai kebutuhan medis tengah mencuat di tanah air.
Hal ini menyebabkan terjadinya pro kontra terkait usulan tersebut semakin menggema di tengah-Tenga masyarakat.
Dilansir hailomboktimur.com dari Pikiran-rakyat.com, Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasci Ahmad, usulan masyarakat terkait legalisasi ganja untuk medis memerlukan kajian lebih lanjut.
Baca Juga: Penelitian Tanaman Ganja, Menkes: Sebentar Lagi Akan Keluar Regulasinya Untuk Kebutuhan Medis
"Perlu kajian komprehensif dan juga keterlibatan semua pihak untuk memutuskan apakah ganja medis ini bisa diterapkan di Indonesia atau tidak," kata Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari Antara pada Sabtu, 2 Juli 2022.