Usulan Legislasi Ganja! DPR Minta Kajian Lebih Lanjut

- 2 Juli 2022, 23:07 WIB
Foto Ilustrasi: Daun Ganja (Usulan Legislasi Ganja! DPR Minta Kajian Lebih Lanjut)
Foto Ilustrasi: Daun Ganja (Usulan Legislasi Ganja! DPR Minta Kajian Lebih Lanjut) /Dok/gia/

Baca Juga: Jemaah Haji Asal Indonesia Mengaku Mendapatkan Pelayanan Haji Plus-Plus

Adapun negara yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis adalah Laos dan Thailand. Namun secara keseluruhan, terdapat 30 negara yang telah menerapkannya.

 

Sebelumnya, sempat viral di media sosial sebuah unggahan foto yang menampilkan seorang ibu membawa poster berisi pesan bahwa dirinya membutuh ganja medis untuk pengobatan anaknya.

 

Ia melakukan aksinya itu saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta pada Minggu, 26 Juni 2022.

 

Ibu bernama Santi itu mengaku bahwa anaknya yang bernama Pika, menderita penyakit Cerebral Palsy.

 

Menurutnya, obat untuk menyembuhkan penyakit itu adalah minyak biji ganja alias CBD Oil.

Halaman:

Editor: Ihwan Aman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah