Jubir Satgas Covid-19 Berikan Isyarat Wajib Vaksin Booster, Menjadi Syarat Masuk Fasilitas Publik

- 4 Juli 2022, 21:04 WIB
Foto ilustrasi: Jubir Satgas Covid-19 Meberikan Isyarat Wajib Vaksin Booster, Menjadi Syarat Masuk Fasilitas Publik
Foto ilustrasi: Jubir Satgas Covid-19 Meberikan Isyarat Wajib Vaksin Booster, Menjadi Syarat Masuk Fasilitas Publik /Antara/Rahmad

 

 

HAILOMBOKTIMUR - Di tengah kasus Covid-19 kembali meningkat, pemerintah memberi syarat wajib booster untuk kegiatan atau aktivitas berskala besar seperti konser.

 

Juru bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan supaya masyarakat segera menambah proteksi imunitas tubuh dengan cara vaksin Covid-19 booster.

 

Prof Wiku Adisasmito menyebut progres vaksinasi Covid-19 booster saat ini lebih lamban dibandingkan dengan dosis satu dan dosis dua.

Baca Juga: Sedang Jadi Perbincangan Publik, Berikut Petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap yang Trending di Twitter

Dilansir hailomboktimur.com dari laman PR Depok.com, Wiku memberi isyarat pemerintah bakal terapkan wajib vaksin Covid-19 booster di fasilitas publik dalam waktu dekat.

Halaman:

Editor: Ihwan Aman

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah