HAILOMBOKTIMUR - Menunaikan Ibadah Haji merupakan sebuah harapan yang di impi-impikan oleh hampir seluruh Umat Muslim di Dunia.
Tak terkecuali di Indonesia. Minat serta motivasi yang tinggi untuk beribadah ke tanah suci Mekah tersebut membuat masyarakat tidak hati-hati dan jeli memenuhi persyaratan untuk kesana.
Diketahui, kabar terbaru sebanyak 46 calon haji furoda dilaporkan pulang kembali ke tanah air setelah terbukti menggunakan visa tidak resmi untuk pemberangkatan ke Jeddah.
Baca Juga: Berikut Lima Transformasi dalam Program Prioritas Revitalisasi KUA
Pihak Kementerian Agama mengetahui karena 46 calon haji furoda yang menggunakan visa tidak resmi itu, terdampar di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis, 30 Juni 2022 lalu.