46 WNI Tertahan di Imigrasi Arab Saudi, Apa Penyebabnya?

- 4 Juli 2022, 10:14 WIB
Warga negara indonesia tertahan di Imigrasi Arab Saudi (dok/Kemeneg.go.id)
Warga negara indonesia tertahan di Imigrasi Arab Saudi (dok/Kemeneg.go.id) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022.

 

 

Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi. 

 

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. 

 

Baca Juga: Dirut Garuda Indonesia Mengaku Kerjasama Paling Fantastis dengan Kementerian Agama

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x