"Nanti akan kita tindak lanjuti. Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut," ujar Hilman menegaskan.
Diketahui, Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim dari KJRI Jeddah dikagetkan dengan keberadaan 46 calon haji furoda yang tertahan di bandara pada Kamis, 30 Juni 2022 lalu.
Namun saat dicek, 46 calon haji furoda itu memang gagal masuk Arab Saudi karena pemeriksaan imigrasi menunjukkan identitas jemaah tidak cocok.
Meski mereka mengaku punya visa haji, tetapi diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan dari Indonesia.
Baca Juga: Dirut Garuda Indonesia Mengaku Kerjasama Paling Fantastis dengan Kementerian Agama
Lebih lanjut, 46 calon haji yang dikembalikan ke Indonesia itu, ternyata berasal dari PT Alfatih Indonesia yang tidak mendapat visa haji furoda.