Atas sebab itu, 46 calon haji memiliki data paspor yang berbeda dengan data dalam visa.
Di sisi lain, salah seorang dari 46 calon haji yang tidak lolos imigrasi itu, Wanto asal Bandung mengaku sudah mengeluarkan biaya Rp200-300 juta untuk mendapat jalur tanpa antre (furoda) itu.
Namun yang terjadi, proses pemberangkatan selalu mundur dengan alasan persoalan visa.
Sementara itu, praktik penyelenggaraan haji dengan menggunakan visa tidak resmi dari Indonesia mendapat sorotan dari Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Bandara Zaenal Abidin.
Baca Juga: Kawal Jokowi di Daerah Perang! Pasukan Elit Indonesia Curi Perhatian
Secara tegas disebutkan, PT Alfatih Indonesia Travel telah menyalahi aturan penyelenggaraan haji.***(Khairunnisa Fauzatul A/Pikiran-rakyat.com)