- Pencairan tahap 2: April-Juni 2022
- Pencairan tahap 3: Juli-September 2022
- Pencairan tahap 4: Oktober-Desember 2022.
Berdasarkan skema di atas, maka penyaluran bansos PKH tahun 2022 kini telah memasuki tahap 3 pada bulan Juli ini.
Sebelumnya anda perlu diketahui bahwa kebijakan terkait jadwal penyaluran bansos PKH tahap 3 ini merupakan wewenang pihak Kementerian Sosial (KEMENSOS).
Baca Juga: Mau Beli Minyakita? Simak Syarat dan Cara Beli Minyakita
Adapun kategori yang dapat dikatakan sebagai penerima bansos PKH tahap 3 tahun 2022 yaitu:
1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun