HAILOMBOKTIMUR - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dikonfirmasi Staf Khusus Kementerian Sekretariat Negara Faldo Maldini.
"Surat pengunduran diri Lili Pintauli sudah sampai kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)" Ujar mantan politisi PAN itu, dilansir Hailomboktimur dari Antara. Selasa, 12 Juli 2022.
Baca Juga: Siap-siap! Harga BBM Alami Kenaikan, Berikut Harga di Tiap-tiap Provinsi
Menurut Faldo, surat penunduran diri
Lili Pintauli Siregar telah diterima Presiden Joko Widodo.
Bahkan, Presiden Jokowi juga telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian Lili Pintauli Siregar.
"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar (LSP) telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden Pemberhentian LPS" ujarnya.
Sebagai bahan informasi, Lili Pintauli Siregar diduga menerima fasilitas terkait gelaran MotoGP Mandalika.
Ia diduga menerima fasilitas berupa tiket dan akomodasi untuk menonton MotoGP dari Pertamina.