Mulai 17 Juli 2022, Syarat Naik Kreta Diperketat

- 13 Juli 2022, 17:09 WIB
Mulai 17 Juli 2022, Syarat Naik Kreta Diperketat
Mulai 17 Juli 2022, Syarat Naik Kreta Diperketat /Dok/gia/Pikiran-rakyat

 

 

HAILOMBOKTIMUR - Mulai 17 juli 2022, syarat naik kreta api (KA) akan berubah, khususnya untuk syarat naik kreta api jarak jauh.

 

Bagi pengguna kreta jarak jauh yang belum melakukan vaksinasi ketiga (booster) akan diminta menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau tes antigen yang masih berlaku pada saat boarding.

 

Aturan ini tertuang dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Ne­geri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

 

Dikutip hailomboktimur.com dari Pikiran-rakyat.com, dalam SE yang diterbitkan tanggal 8 Juli 2022 tersebut, persya­ratan naik kereta api 2022 kembali diperketat.

Halaman:

Editor: Ihwan Aman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah