HAILOMBOKTIMUR - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki penyaluran tahap 3 mulai Juli 2022.
Namun, masih banyak masyarakat yang bingung untuk mengenai pengecekan bansos PKH dari pemerintah tersebut.
Pemerintah memberi kemudahan bahwa bansos PKH tahap 3 dapat dicek secara online dengan mengklik link resmi milik Kementerian Sosial di bawah ini.
Sebelum pengecekan bansos PKH dilakukan, masyarakat tentunya harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima manfaat.
Masyarakat yang bisa direkomendasikan sebagai penerima bansos PKH Juli hingga September 2022 ini adalah orang yang yang memiliki KTP dengan kriteria sebagai berikut:
1. WNI
2. Warga miskin atau rentan miskin
3. Bukan TNI, Polri, dan ASN
4. Terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos
5. Tidak dapat bantuan lain selama pandemi Covid-19