Karena 2 Hal Ini, Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah Ke Polisi

- 5 Agustus 2022, 16:04 WIB
Perseteruan antara Gus Samsudin dengan Pesulap Merah terus belanjut hingga ke proses hukum.
Perseteruan antara Gus Samsudin dengan Pesulap Merah terus belanjut hingga ke proses hukum. /YouTube Curhat Bang Denny Sumargo

HAILOMBOKTIMUR - Perang konten antara Pesulap Merah dengan Gus Samsudin berlanjut hingga pelaporan ke polisi.

Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke polisi lantaran mencoba membongkar trik dan kesaktian dirinya.

Gus Samsudin dan Pesulap Merah menjadi viral di jagat maya lantaran keduanya berseteru di masing-masing konten YouTube.

Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim, laporan itu didasari atas dugaan kasus pencemaran baik dan ujaran kebencian.

Baca Juga: PSE Resmi Berlaku, Ini Deretan Game Judi Online yang Diblokir Kominfo, dari Pop Gaple hingga Poker Texas Boyaa

Dia merasa pemilik nama lengkap Marcel Rhadilva itu telah menggiring opini masyarakat terkait praktik yang dilakukannya.

"Jadi, kedatangan kami ke sini untuk melaporkan si Marcel atau Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, menggiring opini masyarakat apa yang dilakukan Gus Samsudin menipu atau sebuah trik," tutur pengacara Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono.

"Nanti akan diproses sesuai hukum berlaku," ucapnya menambahkan.

Teguh Puji Wahono menyebut Pesulap Merah dilaporkan atas pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang ITE, mengenai konten video yang dibuat di media sosial dan YouTube.

"Jumlah video sudah banyak beredar di media sosial dan YouTube-nya. Nama channel Marcel Rhadilva," ucapnya.

Halaman:

Editor: Amak Fizi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x