Ratusan PMI di Kamboja, Diduga Disiksa. Kepala BP2MI: Melanggar Hak Azasi Manusia

- 8 Agustus 2022, 20:49 WIB
Ilustrasi TKI laki-laki Hongkong ditipu hingga puluhan juta
Ilustrasi TKI laki-laki Hongkong ditipu hingga puluhan juta /Fredick Eankel/Pexels

HAILOMBOKTIMUR - Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di negara Kamboja, sekarang ini sudah diintimidasi oleh perusahaan yang mendatangkannya.

Alasan yang paling mendasar, kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dalam portal Peduliwni.go.id, pada Senin, 8 Agustus 2022, karena PMI tidak mau mengikuti kehendak perusahaan.

"Akibatnya, mereka disekap dan disiksa di Kamboja" katanya.

Tindakan perusahaan di Kamboja ini, menurutnya, sudah melanggar Hak Azasi Manusia (HAM).

Baca Juga: PSE Resmi Berlaku, Ini Deretan Game Judi Online yang Diblokir Kominfo, dari Pop Gaple hingga Poker Texas Boyaa

Ratusan PMI ini, kata dia, tidak mau bekerja, karena jenis pekerjaannya justru mereka diperalat untuk melakukan penipuan terhadap warga Indonesia.

Benny menjelaskan, perusahaan yang ada di Kamboja ini, memberikan pekerjaan dengan modus penipuan secara daring.

Bahkan, katanya, yang menjadi target dan sasaran, adalah masyarakat dan warga Indonesia sendiri.

"Tentu saja, ratusan PMI ini otomatis menolak pekerjaan tersebut, walaupun mendapat perlakukan tak manusiawi," katanya.

Kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19 kemarin, sebut dia, adalah menjadi dasar ratusan PMI ini berangkat ke Kamboja.

Halaman:

Editor: Amak Fizi

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x