Buntut Pengungkapan Kasus Brigadir J, 24 Anggota Polri Dimutasi Karena Langgar Kode Etik. Berikut Daftar Naman

- 24 Agustus 2022, 18:10 WIB
Buntut Pengungkapan Kasus Brigadir J, 24 Anggota Polri Dimutasi Karena Langgar Kode Etik. Berikut Daftar Namanya
Buntut Pengungkapan Kasus Brigadir J, 24 Anggota Polri Dimutasi Karena Langgar Kode Etik. Berikut Daftar Namanya /Dok/gia

 

HAILOMBOKTIMUR - Pengungkapan kasus Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) kian brkembang dan turut menyeret puluhan nama anggota kepolisian.

Hingga saat ini, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini masih menyita perhatian publik tanah air.

Keterlibatan banyak oknum kepolisian dalam kasus Brigadir J ini membuat Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo geram dan melakukan tindakan tegas.

Dilansur hailomboktimur.com dari Antara, Baru-baru ini, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 24 anggota Polri terkait kasus Brigadir J. Puluhan anggota Kepolisian RI tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Mutasi 24 anggota ini tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri.

Baca Juga: Penyebab Mutasi 24 Anggota Polri. Mulai Dari Komitment Transparansi Kasus Brigadir J, Hingga Jaga Kode Etik

Berikut 24 nama anggota Polri yang dimutasi ke Yanma Polri, yaitu sebagai berikut.

1. Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) Yanma Polri.

Halaman:

Editor: Ihwan Aman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah