HAILOMBOKTIMUR - Pengungkapan kasus Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) kian brkembang dan turut menyeret puluhan nama anggota kepolisian.
Hingga saat ini, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini masih menyita perhatian publik tanah air.
Keterlibatan banyak oknum kepolisian dalam kasus Brigadir J ini membuat Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo geram dan melakukan tindakan tegas.
Dilansur hailomboktimur.com dari Antara, Baru-baru ini, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 24 anggota Polri terkait kasus Brigadir J. Puluhan anggota Kepolisian RI tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mutasi 24 anggota ini tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri.
Berikut 24 nama anggota Polri yang dimutasi ke Yanma Polri, yaitu sebagai berikut.
1. Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) Yanma Polri.