Pasca Dinaikan, Berikut Harga BBM di Setiap Daerah 

- 5 September 2022, 16:17 WIB
Potret Pertamina
Potret Pertamina /

HAILOMBOKTIMUR - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, biosolar dan Pertamax resmi diumumkan pada sabtu 3 September 2022.

Kenaikan harga BBM akan disesuaikan pemerintah melalui kebijakan subsisdi dan kompensasi energi.

Penyesuaian harga BBM dilakukan untuk melindungi masyarakat dari kenaikan harga BBM yang tentunya akan menaikan harga kebutuhan pokok lainnya. Maka dari itu, pemerintah meningkatkan tiga kali lipat besaran subsidi dan kompensasi energi yaitu sebesar Rp502,4 Triliun di APBN 2022.

Setelah dilakukan upaya untuk penyesuaian harga BBM melalui subsidi dan kompensasi energi, perubahan harga BBM subsidi Pertalite dari Rp 7.650 per liter mengalami kenaikan menjadi Rp 10.000 per liter.

Baca Juga: Pemerintah Menaikkan Harga BBM, Indonesia Paling Mahal?

"Begitu halnya dengan harga BBM subsidi untuk solar menjadi 6.800 per liter dari harga sebelunnya Rp 5.150 ribu per liter yang ditetapkan mulai Sabtu pukul 14.30 WIB," ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif dikutip dari laman antaranews.com

Selain itu, harga pertamax naik menjadi 14.500 per liter dari harga yang sebelumnya Rp 12.500.

Untuk harga pertalite dan solar yang telah disesuaikan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia, sedangkan untuk BBM non subsidi yaitu harga Pertamax memiliki harga yang berbeda di setiap wilayah.

Berikut daftar kenaikan harga BBM dari pertalite hingga pertamina di berbagai daerah yang diberlakukan per 3 september 2022 yang dilansir dari laman mypertamina, sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x