Pelaku Anarkis di Luar Stadion Kanjuruhan akan Ditindak Tegas pihak Kepolisian

- 10 Oktober 2022, 10:43 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (dok:istimewa)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (dok:istimewa) /

"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," ucap Dedi. 

Baca Juga: Bupati Lombok Timur: Memperingati Maulid Nabi Bentuk Kecintaan pada Rasulullah

Oleh sebab itu, Dedi mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian. 

 

"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," ujar Dedi. 

Dedi menambahkan, kepolisian dalam hal ini terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan tersebut. Polisi juga akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik. 

Baca Juga: Hujan Disertai Angin Kencang Hancurkan Puluhan Rumah Warga di Kecamatan Keruak Lombok Timur

Sementara itu, kata Dedi, pihak Kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tersebut.***

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah