Tim 8 Ditugaskan Menentukan Cawapres untuk Mendampingi Anies Baswedan

- 24 Maret 2023, 21:15 WIB
Anies Baswedan bersama tim 8, usai penandatanganan piagam Kerjasama Tiga Partai Politik (dok: istimewa)
Anies Baswedan bersama tim 8, usai penandatanganan piagam Kerjasama Tiga Partai Politik (dok: istimewa) /

 

HAILOMBOKTIMUR - Menyusul selesainya proses penandatangan piagam kerjasama Tiga Partai Politik yang tergabung dalam koalisi perubahan. Maka dengan ini diumumkan kepada masyarakat luas bahwa Anies Baswedan, telah resmi menjadi Calon Presiden 2024-2029. 

 

Koalisi Perubahan terdiri dari Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

 

Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan, menyatakan siap mengemban kepercayaan yang diberikan kepadanya, dengan penuh ikhlas dan menempatkannya sebagai tanggungjawab anak negeri untuk turun tangan ketika "Indonesia Memanggil"

 

Tentunya sebagai Capres, Anies Baswedan menyadari hal ini tidak mudah, karena makin tampak keadaan yang boleh dikatakan sebagai regresi demokrasi. 

 

Bagi Anies Baswedan, hanya dalam demokrasi, rakyat punya kebebasan dalam menyatakan kehendaknya. "Hanya dalam demokrasi, rakyat dengan riang gembira menyambut perubahan," ujar Anies Baswedan, Jum'at 24 Maret 2023. 

 

Annies Baswedan mengajak warga bahu membahu menghadirkan demokrasi yang berkualitas. Demokrasi yang berbasis pada gagasan, digerakkan oleh gagasan dan pada waktunya mewujudkan gagasan menjadi kenyataan yang menjawab masalah-masalah mendasar dari bangsa.

 

Capres memberikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya pada Tim 8 dan ketiga pimpinan Partai Politik yang telah membantu memuluskan jalan perumusan Piagam Koalisi, yang hari ini disampaikan kepada publik.

 

"Berdasarkan Piagam Koalisi, bahwa ada tugas dekat yang harus dikerjakan, yakni menentukan pasangan atau menentukan siapa Calon Wakil Presiden yang memenuhi kriteria yang telah disebutkan dalam Piagam Koalisi," sebut Anies.

 

Untuk itu, Anies baswedan memberikan tugas baru kepada Tim 8 untuk membantu proses finalisasi pencarian pasangan, hingga pada waktunya dikomunikasikan pada koalisi, sebelum akhirnya diputuskan oleh Capres dan setelahnya disampaikan pada publik.

 

Dr. Sohibul Iman, yang mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, mulai hari tim kecil mendapat tugas dari Calon Presiden Anies Baswedan untuk membantu melanjutkan proses penentuan Calon Wakil Presiden, berdasarkan kriteria yang telah disepakati. 

 

Menurut Sohibul Iman, terdapat lima kriteria Cawapres yang akan mendampingi Capres Anies, seperti tertuang dalam Piagam Koalisi.

 

"Pertama, dia memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, bisa memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan efektif, Keempat, memiliki visi yang sama dengan Capres; dan kelima, mampu membangun kerjasama tim sebagai dwi tunggal,” papar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS.

 

 

Sejalan dengan Sohibul Iman, salah satu Ketua Partai Nasdem, anggota Tim 8 Sugeng Suparwoto mengatakan, kerja-kerja senyap dan intensif dari Tim Kecil terus dilakukan hingga akhirnya membuahkan hasil berupa dukungan resmi seluruh Partai. 

 

Sejak hari ini, Jumat Wage 24 Maret 2023 Tim Kecil bersiap melaksanakan tugas baru dari Capres Anies untuk melanjutkan proses berikutnya. "Persiapan proses untuk penetapan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan,” tutur Sugeng Suparwoto, 

 

Sugeng juga menjelaskan bahwa salah satu butir kesepakatan koalisi mencerminkan spirit kolaborasi dengan kekuatan politik lainnya, karena itu koalisi perubahan membuka luas ruang bagi partai-partai lain untuk bergabung.

 

“Kami terus dan tetap membuka luas ruang koalisi dengan partai-partai lain yang memiliki visi yang sama,” tambah Sugeng Suparwoto.***

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x