Alhamdulillah, THR dan Gaji 13 ASN Akan Cair, Simak Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Berikut Ini

- 5 April 2023, 20:28 WIB
THR dan gaji 13 ASN akan cair mulai bulan April ini, simak berikut informasi soal besaran dan penerima tunjangan.
THR dan gaji 13 ASN akan cair mulai bulan April ini, simak berikut informasi soal besaran dan penerima tunjangan. /ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif/

HAILOMBOKTIMUR - Menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2023 masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara atau ASN tentu mencari tahu informasi terkait tunjangan hari raya atau THR dan gaji 13.

 

Sebagaimana diketahui, THR dan gaji 13 bagi ASN selalu cair di bulan Ramadhan menjelang lebaran. Hal itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.

Peraturan Pemerintah itu menjadi acuan pemberian THR dan Gaji 13 tahun 2023 kepada ASN yang disesuaikan dengan kondisi perekonomian negara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Besok, 6 April 2023: Anda Berada di Jalur yang Tepat


THR dan gaji 13 diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada Aparatur Negara, seperti TNI/Polri, tenaga pendidik dan pensiunan.

Pemberian THR dan gaji 13 akan diberikan kepada Aparatur Negara, baik yang bekerja di pemerintahan pusat maupun daerah.

Dengan adanya THR dan gaji 13 maka dapat merangsang pertumbuhan perekonomian di tengah masyarakat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 6 April 2023: Terlalu Banyak Pengeluaran Hari Ini

Halaman:

Editor: Bung Yadi

Sumber: Beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x