Saudara Ketum Partai Perindo di Panggil KPK

- 7 Desember 2023, 14:23 WIB
Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK /Dok/Lia

 

Tidak hanya Bambang, Dirut PT DRL dan Faisal saja yang dipanggil, penyidik juga memanggil Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial tahun 202-2021, Bambang Sugeng.

Baca Juga: Perayaan Haul ke-40 Tuan Guru Abdul Hafidz Sulaiman, Ponpes Selaparang Berjalan Khidmat

Bambang juga di disinyalir menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos periode maret 2020- januari 2021

 

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan enam orang tersangka yaitu Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (PT BGR) Persero periode 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo. Selanjutnya, General Manager PT Primalayan Teknologi Persada (PT PTP) Richard Cahyanto dan dua anggota tim penasihat PT PTP, IVO Wongkaren dan Roni Ramdani. 

Baca Juga: Masuk Musim Hujan, Personel Gabungan Lombok Timur Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Tak hanya itu, KPK juga t3lah memeriksa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara yang saat ini menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung Jawa Barat, pada tanggal 23 November 2023.

 

Kemudian penyidik juga mantan anak buah Juliari, Matheus Djoko Santoso, yang pernah menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos.***

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah