UU ASN No 20 Tahun 2023 Resmi Disahkan, Prajurit TNI dan Polri Bisa Mengisi Jabatan ASN

- 6 Januari 2024, 07:55 WIB
Berdasarkan UU ASN No 20 Tahun 2023 Prajurit TNI dan Polri bisa mengisi jabatan ASNTNI
Berdasarkan UU ASN No 20 Tahun 2023 Prajurit TNI dan Polri bisa mengisi jabatan ASNTNI /Dok/Lia

Baca Juga: Lombok Timur dengan Keindahan Pantai-Pantai yang Eksotis

Dalam UU ASN No 20 Tahun 2023 ini juga dijelaskan, ketentuan terkait pengisian jabatan di lingkungan TNI dan Polri oleh ASN juga diatur oleh peraturan pemerintah.

Para Pegawai ASN, TNI dan Polri patut bersyukur atas disahkannya UU ASN No 20 Tahun 2023. ***

Halaman:

Editor: Ihwan Aman

Sumber: peraturan.bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah