HAILOMBOKTIMUR-Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan mekanisme politik dalam negara demokrasi yang bertujuan untuk mendorong terjadinya proses peralihan kekuasaan secara demokratis.
Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam melaksanakan pemilu langsung. Sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 harus dipastikan semakin baik, berlangsung secara konstitusional dan memiliki legitimasi sesuai prinsip demokrasi.
Pemilu 2024 yang demokratis memiliki makna yang semakin penting mengingat Indonesia masih menjadi salah satu referensi penting berjalannya sistem demokrasi, di tengah kemunduran ekstrem demokrasi di berbagai negara.
Baca Juga: Sikap Pikiran Rakyat Media Network: Ganti Diksi Pinjol dengan Sebutan Rentenir Online
Pemilu bukan hanya harus sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia (luber) dan jujur adil (jurdil), melainkan juga bermartabat, beretika, serta menjaga marwah dan nilai keindonesiaan.
Dalam praktiknya selama ini, Pemilu acapkali tidak seluhur tujuan mulianya, karena faktanya seringkali Pemilu masih diwarnai berbagai persoalan dan tantangan kebangsaan.
Karena itu, menjaga martabat Pemilu kita harus menghindari sikap destruktif, tindakan sewenang-wenang, perilaku kekerasan yang merusak dan memecah belah komponen bangsa, menghindari dan mencegah hate speech, hoax, fitnah dan adu domba yang menimbulkan polarisasi dan terjadinya konflik horisontal di masyarakat serta mengorbankan kepentingan nasional karena itu adalah bentuk kemunduran demokrasi.
Lebih dari itu, Pemilu sebetulnya merupakan cara demokrasi untuk meresolusi konflik. Penegakan moral dan etika selama Pemilu sangat penting untuk menjamin kualitas demokrasi.
Karena itu, pelaksanaan pemilu yang damai, aman, tertib dan beritegritas akan bisa lebih memastikan teresolusinya masalah yang dihadapi di masyarakat.