Devi Diduga Disiksa Majikan di Libya, Kadisnakertrans Sumbawa Nyatakan Perang Melawan Sindikat TPPO

26 Mei 2022, 23:54 WIB
Kadisnakertrans Sumbawa, Dr. Budi Prasetyo /Foto:Samota Media/Ist/

SUMBAWA- Devi Putrianti, TKW asal Desa Marente Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),mengalami nasib kurang baik.

Devi dikabarkan mengalami trauma akibat disiksa majikan di Libya. Devi diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Dr Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Hai Lombok Timur Pikiran-Rakyat.Com, Rabu, 25 Mei 2022, membenarkan nasip kurang baik yang menimpa Devi.

Budi meduga Devi menjadi salah satu korban tindak perdagangan orang, karena dikirim ke Libya secara nonprosedural atau ilegal.

Baca Juga: Reuni Akbar Alumni Malang Raya Lombok Dihadiri Tokoh-Tokoh Tersohor di NTB

Nama Devi Putrianti, tidak terdaftar di sistem pendataan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke Luar Negeri.

"Nama Devi tidak terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri  (SISKOTKLN), jelas ilegal itu posisinya, "terangnya.

Kasus Devi oleh pihaknya sedang ditangani, dengan menempuh dua jalur, pertama melalui mekanisme kepolisian.

Kedua, pihaknya bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), memastikan kementrian Luar Negeri untuk memulangkan yang bersangkutan.

Mengenai nama- nama sindikat atau oknum yang mengirim Devi secara ilegal, saat ini masih dalam pantauannya.

Baca Juga: Terpilih Secara Aklamasi, Roekly Jabat Ketua SBMI Kabupaten Bima

Meski nama-nama sindikat tersebut telah dilaporkan pihak keluarga, baginya belum bisa membuka dan menyimpulkan ke publik. Karena kasusnya masih penanganan kepolisian.

"Jadi kasusnya masih dalam proses pemeriksaan kepolisian, jadi belum bisa kita pastikan siapa-siapa yang terlibat didalamnya, karena masih dalam pemeriksaan saksi-saksi" Terangnya.

Sebelumnya kata Budi, pihak keluarga telah mendatangi pihaknya untuk menyampaikan kronologis dan pengaduan.

Sehingga pihaknya mencoba untuk melakukan mediasi. Namun pihak keluarga lebih memilih untuk diserahkan ke kepolisian.

Atas kejadian tersebut, dia menghimbau kepada masyarakat agar memastikan keberangkatannya ke Luar Negeri harus melalui jalur yang prosedural.

"Sehingga kita bisa memantau mulai dari keberangkatan sampai kepulangan, dimana dia berada," imbau nya.

Baca Juga: Lombok Barat akan Membuka Rute Laut dari Nusa Dua Bali-Gili Gde dan Senggigi

"Dan ini menjadi PR bersama, karena semua orang bisa memastikan ada tingkat keamanan buat pekerja migran kita,"tambah dia.

Budi berharap kasus yang menimpa Devi, menjadi kasus yang terakhir. Terkait kasus PMI ilegal dan TPPO menjadi target utama untuk menyelesaikan dengan baik.

Dengan cara mengeliminasi persoalan-persoalan pekerja migran yang nonprosedural.

Budi menegaskan pihaknya menyatakan sikap perang melawan sindikat TPPO di daerahnya. Bagi dia sangat menyengsarakan dan menyiksa masyarakat yang menjadi korban.***

Editor: Muazzin

Sumber: Hai Lombok Timur

Tags

Terkini

Terpopuler