HAILOMBOKTIMUR - Penangkapan terhadap sepuluh Aktivis Mahasiswa di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima menjadi perbincangan publik, khususnya lembaga kemahasiswaan di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Atas peristiwa penangkapan terhadap Sepuluh Aktivis Mahasiswa tersebut, Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mataram (DPM UMMAT) angkat bicara.
Ketua DPM UMMAT, Rifal Noki Alvian sangat prihatin terhadap tindakan dan perilaku yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bima (Pemda Bima) beserta Aparat Penegak Hukum (APH) kepada Mahasiswa dan Masyarakat di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Di negara demokrasi, kata Rival Noki Alvian kebebasan berpendapat di muka umum sangat dianjurkan sesuai amanah konstitusi. Namun kenyataannya di Kabupaten Bima Mahasiswa di tangkap saat menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.
"Padahal aksi unjuk rasa yang dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pemda Bima yang tidak mampu memperbaiki Infrastruktur selama beberapa tahun terakhir di Monta," tukasnya
Menurut kabar yang beredar, kata dia gerakan berturut-turut dilakukan oleh AMANAT tidak mendapat respon dan niat baik dari Pemerintah,
"Tidak ada satupun perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bima yang menemui masa aksi, baik dari Bupati Bima maupun DPRD kabupaten Bima," tukasnya
Parahnya, Mahasiswa dan Masyarakat Kecamatan Monta di hadang dan mendapatkan tindakan Represif dari Aparat Penegak Hukum hingga terjadinya penangkapan sepuluh orang massa aksi.
Oleh karena itu, kata dia Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas muhammadiyah Mataram meminta kepada Kapolda NTB dan Kapolres Kabupaten Bima agar segera membebaskan sepuluh orang Mahasiswa tanpa syarat.