Sementara itu, terkait Bank Sampah, Target Pemerintah Provinsi NTB adalah terbentuknya Bank Sampah di seluruh Desa dan Kelurahan yaitu sebanyak 1.137 Unit (995 Desa dan 142 kelurahan). Sampai dengan Tahun 2021, dari 483 unit Bank Sampah yang sudah terbentuk, komposisinya di antaranya, 129 unit dibentuk dan dibantu oleh Dinas LHK NTB pada Tahun 2018 dan Tahun 2019, 225 unit dari 466 Bank Sampah sudah terintegrasi dengan BUMDES, 75 unit dibentuk oleh Dinas LH Kabupaten/Kota, 54 Unit Bank Sampah Mandiri.
"Selain itu, dari 483 Bank Sampah yang sudah ada, 286 unit diantaranya sudah terintegrasi dengan Posyandu," ujar Kadis. ***