HAILOMBOKTIMUR - Si jago merah melalap satu unit rumah di Desa Barebali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 23 Mei 2022, sekitar pukul 14.30 Wita.
"Dugaan sementara, kebakaran diakibatkan oleh arus listrik yang mengalami korsleting," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, melalui Kapolsek Batukliang IPTU Geger Maspanji Surenggane.
Baca Juga: Sambut HUT Ke-65 Kodam IX/Udayana Korem 162/WB Menggelar Donor Darah
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peristiwa kebakaran tersebut, kata Kapolsek, anggota Polsek Batukliang langsung turun ke lokasi guna melakukan pengamanan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Adapun pemilik rumah, kata Kapolsek atas nama Mahnep, Perempuan (40) tahun.
Kronologis kejadiannya, korban baru pulang dari sawah, setibanya dirumah melihat api sudah menyala di tembok rumah serta bagian dalam rumah.
"Karena rumah korban terbuat dari anyaman bambu, sehingga membuat api membesar dengan cepat," tukasnya
Sementara kedua anak korban saat itu tidak berada dirumah dan untuk diketahui bahwa suami korban telah meninggal sekitar 4 bulan yang lalu.
Adapun barang-barang milik korban yang terbakar antara lain Kipas Angin, TV, 2 buah Lemari pakaian, 2 buah Kasur, Magic com, magic jar, dan satu unit sepeda gayung
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang diperkirakan sekitar Rp70.000.000.
"Dari hasil olah TKP sementara dan keterangan saksi saksi, kebakaran diduga akibat dari Kosleting listrik yang berada di dalam kamar Korban," tutup Kapolsek.***