HAILOMBOKTIMUR - Dalam rangka antisipasi potensi gangguan dan menjaga situasi Kamtibmas Wilayah hukum Polresta Mataram tetap kondusif dilaksanakan pengamanan Sidang dengan Terdakwa an. SS yang dihadiri dari Persatuan Serba Usaha Untuk Demokrasi (PSUD) KSU Rinjani menuju Pengadilan Negeri Mataram serta Unras dari Aliansi PERANK menuju Kejaksaan Tinggi Mataram. Selasa, (24/05/2022).
Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, SH., MH. mengatakan, jajarannya menerjunkan sebanyak 303 personel gabungan dari Polres dan Polsek guna mengamankan aksi unjuk rasa dari Persatuan Serba Usaha Untuk Demokrasi (PSUD) KSU Rinjani menuju Pengadilan Negeri Mataram serta Unras dari Aliansi PERANK menuju Kejaksaan Tinggi Mataram.
" Ratusan anggota Kepolisian itu ditempatkan di dua titik diantanya 214 personel ditempatkan di Pengadilan Negeri Mataram sedangkan di Kejaksaan Negeri Mataram sebanyak 89 personel ", ucap Kompol Gede
Dikelompokkan menjadi Dalmas Awal dan Dalmas Humanis dengan tidak membawa senja api sebagai upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terangnya.