Baca Juga: Bikin Takjub, Masjid Leneng Siap Wakili Lombok Tengah di Ajang DMI Award NTB
Baca Juga: Inilah 4 Amalan Sunah yang Dianjurkan di Bulan Syawal
Sesuai surat perintah Nomor Sprin / 781 / V /PAM.3.3/ 2022 tanggal 23 Mei 2022, guna untuk memastikan kelancaran dan keamanan. Karena di jalan Langko merupakan jalur lintasan, protokol Propinsi " tambahnya.
Dengan harapan selama kegiatan aksi potensi gangguan keamanan tidak terjadi, kondisi situasi tetap kondusif arus lalu lintas berjalan aman dan lancar, tutup Kompol Gede.***