HAILOMBOKTIMUR - Kapal bermuatan 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dikabarkan mengalami Kecelakaan di Perairan Batam.
Kecelakaan Kapal speed boat tersebut terjadi pada Kamis 16 Juni 2022 sekitar 19.30 WIB di perairan Pulau Putri Batam.
Dari 30 orang tersebut, 23 orang sudah berhasil diselamatkan, sedangkan sisanya tujuh orang masih dalam pencarian.
Semua PMI yang berhasil diselamatkan berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Semuanya dikabarkan berangkat secara nonprosedural atau ilegal.
Adapun identitas 23 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang selamat dalam peristiwa tenggelamnya speed boat di Perairan Pulau Putri, Nongsa, Batam tersebut diantaranya.
1. Danil (36), warga Jiken, Desa Rarang Tengah, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur
2. Masrin (44) Jiken, Desa Rarang Tengah, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur.
3. Suardi (27), Seganteng, Desa Rarang Selatan, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur.
Baca Juga: 15 Korban Kapal Tenggelam di Batam Berasal dari Lombok Tengah
4. M. Jefri (23), Padak Selatan, Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur.
5. Azharudin (51) Moles, Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
6. Zulham (36) Batu Jangkih, Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
7. Sagir (40) MT Sejagat, Desa Mekar Damai, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Baca Juga: 23 Orang Korban Kapal Tenggelam di Perairan Batam Berhasil Diselamatkan, 6 Orang dari Lombok Timur
8. Yusup (42), Jangkih Jawe, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
9. Mahli Fikri (24) Tamping, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
10. Amat (41), Bunboak, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah (Dirawat RS Budi Kemuliaan)
11. Muh Zohir Abbas (20), Mengilok, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
12. Ahmas Yani (28), Penalet Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.
13. Denin (23), Tumpak, Kecamatan Pucut, Kabupaten Lombok tengah
Baca Juga: Kapal Pengangkut PMI Ilegal Asal NTB Tenggelam di Perairan Batam, 23 Orang Selamat 7 Dalam Pencarian
14. Abdillah (43), Desa Mekar Damai, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
15. Jumawardan (32), Bawa Bae, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
16. Syafii (37) Desa Tuduh Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
17. Ariaawan, Renseng Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
18. Arif Rahman Hakim, Desa batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
19. Adi (35), Desa Jago, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah
Baca Juga: Kapal Pengangkut 30 PMI Ilegal Asal NTB Mengalami Kecelakan di Batam
20. Sahman (37), Jiken Desa Rarang Tengah, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur.
21. Arum (36), Mengiluk Desa Batu Jai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah
22. Joni Iskandar (18), Kondong Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
23. Herman (29), Udanggalih, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Menurut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Tanjungpinang Slamet Riyadi, tujuh PMI masih dilakukan pencarian oleh Tim SAR.
“Untuk sementara Tim SAR masih melakukan pencarian di lokasi kejadian dan dilaksanakan pendalaman,” ucapnya dalam keterangan, Jum'at 17 Juni 2022.***