HAILOMBOKTIMUR – Polres Lombok Utara membuat Pos sementara penyekatan ternak di Pusuk, Desa Bentek Kecamatan Pemenang untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan PMK (PMK) di Kabupaten Lombok Utara.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasubsi Humas Polres Lombok Utara IPDA Made Wiryawan, Selasa 12 Juli 2022.
Menurut Wiryawan, pembuatan Pos sementara di Pusuk merupakan kegiatan untuk penyekatan arus lalu lintas khususnya kendaraan yang mengangkut hewan ternak keluar maupun masuk diwilayah hukum Polres Lombok Utara.
"Kegiatan ini dilakukan untuk beberapa minggu ke depan dan dilakukan secara kontinyu," jelas Made Wiryawan