Tujuh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Dikukuhkan Serentak

- 30 Agustus 2022, 09:23 WIB
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah (dok:istimewa)
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Tujuh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten dan kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dikukuhkan serentak. 

Tujuh TPAKD yang dikukuhkan adalah kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, kota Mataram, Dompu, Bima, Lombok Tengah dan Lombok Barat. 

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi Sj, nampak hadir dalam pengukuhan yang berlangsung di Kuta Mandalika, Senin 29 Agustus 2022, kemarin. 

 

Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H. Zulkiefliemansyah mengingatkan tugas TPAKD adalah memastikan masyarakat dapat mengakses lembaga keuangan guna menggerakkan ekonomi melalui modal usaha.

Menurut Gubernur, kendala keuangan atau modal yang ditemui para pelaku usaha seringkali karena keterbatasan pengetahuan atau literasi keuangannya. 

Karena itu, Gubernur berharap TPAKD kabupaten dan kota lebih kreatif melahirkan program literasi untuk membantu kesulitan masyarakat dalam mengakses lembaga keuangan, serta intens berkomunikasi dengan otoritas jasa keuangan (OJK) terkait layanan keuangan oleh bank maupun lembaga keuangan lain.

 

Hadir pula pada pengukuhan tersebut komisioner OJK yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen Friderica Widyasari Dewi. Ia mengapresiasi kekompakan pimpinan daerah di NTB. 

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x