HAILOMBOKTIMUR - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang kembali terungkap di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Informasi terbaru, Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Barat pada Jum'at kemarin, berhasil menggagalkan jual edar ribuan butir pil tramadol di Kota Bima.
Selain ribuan tramadol yang diamankan dua orang emak-emak yang diduga penjual obat keras tersebut, berhasil diamankan petugas dan langsung digiring menuju Mako Polsek Rasbar.
Demikian disampaikan Kapolres Bima, melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Senin 21 November 2022.
Disampaikannya, operasi penggerebekan oleh Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kapolsek Rasbar, berhasil menangkap terduga pemilik dan menyita sedikitnya 1.200 butir pil tramadol.