Biar Terhindar Banjir, Ini 5 Poin Himbauan Kepolisian Bima Kota saat Menghadapi Musim Hujan

- 1 Desember 2022, 12:16 WIB
Pengguna jalan raya yang terjebak genangan air, akibat hujan dengan intensitas tinggi yang menyebabkan banjir akibat selokan yang tersumbat (dok:istimewa)
Pengguna jalan raya yang terjebak genangan air, akibat hujan dengan intensitas tinggi yang menyebabkan banjir akibat selokan yang tersumbat (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Kepolisian resor (Polres) Bima Kota mengeluarkan imbauan bagi masyarakat di wilayah hukumnya dalam menghadapi musim hujan di akhir 2022 hingga pertengahan tahun 2023. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufri menyampaikan 5 poin imbauan untuk mengantisipasi terjadinya bencana banjir

Imbauan yang pertama, jangan buang sampah pada saluran air atau sungai. Kemudian yang kedua, selalu bersihkan saluran air di sekitar rumah dan lingkungan sekitar.

Poin imbauan yang ketiga, apabila terjadi banjir, segera matikan listrik, amankan dokumen dan benda berharga lainnya serta utamakan evakuasi anak anak dan lansia.

Selanjutnya poin ke-empat, kata dia, hindari area di sekitar gardu listrik dan tiang listrik agar tidak tersengat arus listrik.

 

Terakhir, ujarnya, hubungi petugas kepolisian di lapangan yang terdekat untuk meminta bantuan.

Himbauan ini diharapkan dapat menjadi perhatian seluruh masyarakat, agar sejak dini bisa meminimalisir dampak terhadap musim hujan yang intensitasnya mulai meninggi.***

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah